Kembali ke semua layanan
KETENAGAKERJAAN

LKS Bipartit, PKB & Mediasi Hubungan Industrial

Pembentukan LKS Bipartit, penyusunan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), dan mediasi sengketa hubungan industrial.

14-90 Hari Mulai Rp 8 Jt

Cakupan Sub-Layanan

Rincian layanan yang termasuk pada paket ini.

Pembentukan & Pendampingan LKS Bipartit

Pendampingan pembentukan LKS Bipartit, pemilihan pengurus, dan operasionalisasi forum.

14-30 Hari

Penyusunan & Pendaftaran PKB

Drafting Perjanjian Kerja Bersama dan pendaftaran resmi di Disnaker setempat.

30-90 Hari

Mediasi Sengketa & Pendampingan PHI

Mediasi sengketa hubungan industrial dan pendampingan kasus di Pengadilan Hubungan Industrial.

1-12 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan risiko pengurusan izin.

Tanpa Bizmark

  • Proses lebih lama — penelitian mandiri memakan waktu berminggu-minggu
  • Risiko penolakan dokumen karena format atau persyaratan tidak sesuai
  • Tidak ada visibilitas status — tidak tahu kapan izin terbit
  • Biaya kesalahan bisa Rp 50–200 juta jika ada salah langkah

Dengan Bizmark.ID

  • Proses dipercepat — tim berpengalaman tahu persis alur dan persyaratan
  • Dokumen disiapkan sesuai standar — tingkat keberhasilan 96%
  • Laporan SLA mingguan — Anda tahu status izin setiap saat
  • Pembayaran bertahap: 50% DP, 50% saat izin terbit

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Kapan perusahaan wajib membentuk LKS Bipartit?
Perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih wajib membentuk LKS Bipartit sesuai UU No. 13 Tahun 2003.
Apa perbedaan PP dengan PKB?
PP dibuat sepihak oleh pengusaha (untuk perusahaan tanpa serikat pekerja), sedangkan PKB dirundingkan dan disepakati bersama pengusaha-serikat pekerja.
Berapa lama PKB berlaku?
PKB berlaku maksimal 2 tahun dan dapat diperpanjang melalui perundingan ulang.
Apa fungsi LKS Bipartit?
LKS Bipartit adalah forum komunikasi rutin antara pengusaha dan pekerja untuk membahas masalah hubungan industrial, kondisi kerja, dan produktivitas.
Bagaimana proses penyelesaian sengketa hubungan industrial?
Tahap: bipartit (di perusahaan) → mediasi/konsiliasi/arbitrase Disnaker → Pengadilan Hubungan Industrial → kasasi MA.