Kembali ke semua layanan
PERPAJAKAN

Jasa Konsultan Pajak & Kepatuhan Perpajakan Perusahaan

Layanan konsultan pajak perusahaan: NPWP, PKP, SPT Tahunan Badan, PPh 21, PPN, hingga tax planning strategis. Terintegrasi dengan layanan perizinan.

Sesuai kebutuhan Mulai Rp 2 Jt/bln

Cakupan Sub-Layanan

Rincian layanan yang termasuk pada paket ini.

Pengurusan NPWP & PKP Badan Usaha

Pengurusan NPWP badan usaha baru, pendaftaran PKP, aktivasi e-faktur, dan setup administrasi perpajakan awal perusahaan.

3-7 Hari

SPT Tahunan Badan & Kepatuhan Pajak Rutin

Penyusunan dan pelaporan SPT Tahunan Badan (PPh Badan), SPT Masa bulanan, dan kepatuhan pajak rutin perusahaan.

7-14 Hari

Restitusi PPN & Tax Planning

Pengajuan restitusi kelebihan pembayaran PPN dan penyusunan strategi tax planning untuk efisiensi beban pajak perusahaan.

30-90 Hari
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan risiko pengurusan izin.

Tanpa Bizmark

  • Proses lebih lama — penelitian mandiri memakan waktu berminggu-minggu
  • Risiko penolakan dokumen karena format atau persyaratan tidak sesuai
  • Tidak ada visibilitas status — tidak tahu kapan izin terbit
  • Biaya kesalahan bisa Rp 50–200 juta jika ada salah langkah

Dengan Bizmark.ID

  • Proses dipercepat — tim berpengalaman tahu persis alur dan persyaratan
  • Dokumen disiapkan sesuai standar — tingkat keberhasilan 96%
  • Laporan SLA mingguan — Anda tahu status izin setiap saat
  • Pembayaran bertahap: 50% DP, 50% saat izin terbit

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Kapan perusahaan wajib menjadi PKP?
Perusahaan wajib mendaftar sebagai Pengusaha Kena Pajak (PKP) jika omzet bruto melebihi Rp 4,8 miliar per tahun. Perusahaan dengan omzet di bawah itu dapat memilih untuk menjadi PKP secara sukarela.
Apa itu SPT Tahunan Badan?
SPT Tahunan Badan (Form 1771) adalah laporan pajak penghasilan tahunan perusahaan yang harus disampaikan paling lambat 4 bulan setelah akhir tahun pajak (30 April untuk tahun pajak Januari-Desember).
Berapa tarif PPh Badan di Indonesia?
Tarif PPh Badan umum adalah 22%. Perusahaan publik yang 40% sahamnya diperdagangkan di bursa mendapat diskon 3% (19%). UMKM dengan omzet di bawah Rp 50 miliar mendapat fasilitas pengurangan tarif 50% atas penghasilan sampai Rp 4,8 miliar.
Apakah Bizmark.ID bisa mendampingi pemeriksaan pajak?
Ya, kami menyediakan layanan pendampingan pemeriksaan pajak (tax audit defense), termasuk penyiapan dokumen, jawaban atas pertanyaan pemeriksa, dan negosiasi dengan pihak DJP.
Bagaimana cara mengajukan restitusi PPN?
Restitusi PPN dapat diajukan melalui SPT Masa PPN dengan memilih opsi restitusi. Kami membantu mempersiapkan dokumen pendukung dan mendampingi proses pemeriksaan restitusi.