Kembali ke semua layanan
PERPAJAKAN

Pendampingan Audit & Pemeriksaan Pajak

Pendampingan audit pajak DJP, sengketa pajak, banding ke Pengadilan Pajak, dan strategi tax dispute resolution.

3-24 Bulan Mulai Rp 15 Jt

Cakupan Sub-Layanan

Rincian layanan yang termasuk pada paket ini.

Pendampingan Pemeriksaan DJP

Pendampingan saat pemeriksaan pajak oleh DJP, dari penerimaan SP2 hingga SPHP final.

3-12 Bulan

Pengajuan Keberatan Pajak

Pengajuan keberatan terhadap Surat Ketetapan Pajak (SKP) yang dianggap tidak adil.

6-12 Bulan

Banding & Gugatan Pengadilan Pajak

Pengajuan banding ke Pengadilan Pajak atas keputusan keberatan DJP yang tidak diterima.

6-24 Bulan
Mengapa Bizmark.ID?

Tanpa Bizmark vs Dengan Bizmark

Lihat perbedaan nyata dalam proses, waktu, dan risiko pengurusan izin.

Tanpa Bizmark

  • Proses lebih lama — penelitian mandiri memakan waktu berminggu-minggu
  • Risiko penolakan dokumen karena format atau persyaratan tidak sesuai
  • Tidak ada visibilitas status — tidak tahu kapan izin terbit
  • Biaya kesalahan bisa Rp 50–200 juta jika ada salah langkah

Dengan Bizmark.ID

  • Proses dipercepat — tim berpengalaman tahu persis alur dan persyaratan
  • Dokumen disiapkan sesuai standar — tingkat keberhasilan 96%
  • Laporan SLA mingguan — Anda tahu status izin setiap saat
  • Pembayaran bertahap: 50% DP, 50% saat izin terbit

Pertanyaan Umum

Jawaban cepat untuk pertanyaan yang paling sering muncul.

Berapa lama proses pemeriksaan pajak?
Pemeriksaan kantor: maksimal 6 bulan. Pemeriksaan lapangan: maksimal 12 bulan. Dapat diperpanjang sesuai kompleksitas kasus.
Apa yang harus dilakukan saat menerima SP2?
Segera kumpulkan dokumen yang diminta, pastikan tim akuntan siap, dan pertimbangkan menggunakan konsultan pajak. Jangan abaikan SP2 — sanksi tegas berlaku.
Berapa biaya pendampingan audit pajak?
Mulai Rp 15 juta untuk pemeriksaan sederhana hingga ratusan juta untuk kasus banding di Pengadilan Pajak. Tergantung kompleksitas dan jumlah pajak yang dipertaruhkan.
Apa peluang menang banding di Pengadilan Pajak?
Statistik menunjukkan sekitar 50-60% banding wajib pajak diterima sebagian atau seluruhnya. Peluang lebih tinggi dengan dasar hukum kuat dan dokumentasi rapi.
Bisakah kompromi pajak dengan DJP?
Tidak ada kompromi pajak resmi. Namun ada mekanisme pengurangan sanksi (50% atau 75%) jika WP kooperatif dan ada alasan kuat.